Sejarah Desa

Sejarah Desa

Desa Gumawang merupakan salah satu Desa yang masuk wilayah Kecamatan Pecalungan dan merupakan Kecamatan Pemekaran.

Nama Desa Gumawang terbentuk sejak kerajaan Mataram yang berarti “ BERSINAR ” dan sampai saat ini tetap dilestarikan oleh warga Desa Gumawang.

Desa Gumawang sebelum tahun 1890, di Desa Gumawang Ada mbah kyai yang dikenal namanya Kyai Abdulah dan kyai Ronggo Merto menurut sejarah. Mereka orang yang babad Desa Gumawang. Desa Gumawang berdiri sejak penjajahan Pemerintahan Belanda.

Adapun mulai diadakan kepemimpinan Kepala Desa menurut sejarah tahun 1896.

 

 

Sejarah Pemerintahan Desa

 

Tabel 2.

Kepala Desa Sebelum dan Sesudah Berdirinya Desa Gumawang

 

NAMA – NAMA KEPALA DESA GUMAWANG

No

Nama

Alamat

Tahun Periode Kepemimpinan

1

Kamdah

Dk. Langsean Desa Gumawang

1896 s/d 1899

2

Marsan

Dk. Tabelan Desa Gumawang

1899 s/d 1939

3

Imam Supardi

Dk. Tabelan Desa Gumawang

1939 s/d 1956

4

Slamet

Dk. Jetis Desa Gumawang

1956 s/d 1958

5

Pj. Duryat

Dk. Tabelan Desa Gumawang

1958 s/d 1959

6

Kadut

Dk. Gumawang Desa Gumawang

1959 s/d 1961

7

Suriyanto

Dk. Jetis Desa Gumawang

1961 s/d 1972

8

Pj. Mursidi

Simbang kacangan tulis

1972 s/d 1975

9

Pj. Sukmani

Banten jawa barat

1975 s/d 1978

10

Sukmani

Banten jawa barat

1978 s/d 1988

11

Pj. Sulistiyono

Keniten

1988 s/d 1989

12

M. Kasmadi

Dk. Tabelan Desa Gumawang

1989 s/d 1999

13

Pj. Slamet

Dk. Tabelan Desa Gumawang

1999 awal s/d 1999 akhir

14

M. Kasmadi

Dk. Tabelan Desa Gumawang

1999 s/d 2007

15

Pj. Sayudi

Dk. Gumelem Desa Gumawang

2007 awal s/d 2007 akhir

16

Suroto

Dk. Tabelan Desa Gumawang

2007 s/d 2013

17

Plt. Sayudi

Dk. Gumelem Desa Gumawang

2013 awal s/d 2013 akhir

18

H. Sutarto

Dk. Jetis Desa Gumawang

2013 s/d 2019

19

H. M. Kasmadi

Dk. Tabelan Desa Gumawang

2019 s/d 2025

 

Demikian sedikit gambaran sejarah Desa Gumawang ini yang sekarang sudah mengikuti kecamatan baru, Yang sebelumnya mengikuti kecamatan reban sejak tahun 2007 digabung dengan sembilan desa yang lain dalam kecamatan baru menjadi kecamatan pecalungan.